Sunday, March 29, 2020

Istilah Yang Muncul Pada Masa Pendemi Coronavirus

Perhari ini saya sudah terlalu banyak mendengar tentang perbedaan-perbedaan dalam memahami beberapa istilah, hal tersebut menggugah saya untuk mencoba merilis sebuah artikel yang mudah-mudahan kita semua memahami beberapa istilah tersebut.

1. Covid 19
Virus Corona atau severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit karena infeksi virus ini disebut COVID-19. Virus Corona bisa menyebabkan gangguan pada sistem pernapasan, pneumonia akut, sampai kematian.
Severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) yang lebih dikenal dengan nama virus Corona adalah jenis baru dari coronavirus yang menular ke manusia. Virus ini bisa menyerang siapa saja, baik bayi, anak-anak, orang dewasa, lansia, ibu hamil, maupun ibu menyusui.
Infeksi virus ini secara resmi oleh WHO disebut sebagai COVID-19 yang berarti Corona Virus Disease 2019 dan pertama kali ditemukan di kota Wuhan, Cina, pada akhir Desember 2019. Virus ini menular dengan cepat dan telah menyebar ke wilayah lain di Cina dan ke beberapa negara, termasuk Indonesia.
Sementara orang yang terinfeksi, berhubungan dengan yang terinfeksi dan memiliki riwayat bepergian ke daerah terjangkit disebut suspect, pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang dalam pemantauan (ODP). Ketiga istilah ini berdasarkan definisi operasional buku Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

2. Social Distancing
Masing-masing individu harus menjaga jarak. Tujuannya untuk menghindari penularan virus corona, pembatasan social juga dilakukan dengan meminta masyarakat untuk mengurangi interaksi sosial dengan tetap tinggal di dalam rumah maupun pembatasan penggunaan transportasi publik, namun hal tersebut kerap menjadi salah arti dan kini pun dirubah menjadi physical distancing.

3. Physical Distancing
Di awal kasus COVID-19, Organisasi Kesehatan Dunia menerapkan istilah social distancing, yang berarti kamu diimbau menjaga ruang pribadi dalam jumlah besar sekitar 1,5 sampai 2 meter, di antara kamu dan siapa pun yang berada di sekitarmu.

Nah, baru-baru ini, istilah terbaru muncul dari Organisasi Kesehatan Dunia yaitu physical distancing. Penerapan physical distancing ini mengubah istilah awal yang digunakan yaitu social distancing. Alasan dibalik perubahan ini adalah supaya masyarakat tetap menjaga jarak fisik, bukan jarak sosial. Seperti dikutip dari Kompas, Maria Van Kerkhove, Pemimpin Teknis Respons COVID-19 WHO, mengatakan bahwa menjaga jarak fisik bukan berarti kita memutus hubungan sosial dengan orang yang kita cintai, dari keluarga kita dan supaya orang-orang tetap berhubungan dengan memanfaatkan teknologi.
nah kalau ada yang bilang Human Distancing dari mana pulak itu, hadeeehhh ... 😅

4. Isolasi
Jika sudah menunjukkan positif COVID-19, maka proses isolasi menjadi keharusan. Ini adalah ketika seseorang yang benar-benar sakit menjauh dari orang lain sehingga mereka tidak menulari orang lain.

Dalam kasus COVID-19 ini, isolasi harus dilanjutkan sampai risiko menulari orang lain dianggap rendah. Keputusan untuk mengakhiri isolasi harus dibuat berdasarkan kasus per kasus, dengan berkonsultasi dengan penyedia layanan kesehatan dan departemen kesehatan setempat.
inget ya, isolasi mandiri dulu, jangan maksain kelayaban kalau ga penting, please stay at home 😚

5. Karantina
Nah, ketika seseorang yang telah terpapar penyakit tetapi tidak tampak sakit, maka ia disarankan untuk tinggal jauh dari orang lain dalam jangka waktu tertentu jika mereka terinfeksi.

Dengan menjaga jarak, mereka dapat menghindari penyebaran penyakit kepada orang lain. Hal ini biasa disebut karantina dan biasanya berlangsung sedikit lebih lama dari masa inkubasi untuk suatu penyakit, demi menjaga keamanan.
Kalau masih bingung caranya lihat artikel saya sebelumnya ya! 👀
dan di bawah ini adalah bagian terseramnya. 😱

6. Lockdown
Sementara jika keadaan sudah semakin parah, maka bisa dilakukan lockdown. Dikutip dari Cambridgelockdown dapat diartikan sebagai sebuah situasi di mana orang tidak diperbolehkan masuk atau meninggalkan sebuah bangunan atau kawasan secara bebas karena kondisi darurat. Di Indonesia, istilah lockdown mirip dengan karantina wilayah.
Jika dikaitkan dalam istilah teknis dalam kasus Corona atau COVID-19, arti lockdown adalah mengunci seluruh akses masuk maupun keluar dari suatu daerah maupun negara. Tujuan mengunci suatu wilayah ini agar virus corona tidak menyebar lebih jauh lagi.
Jika suatu daerah dikunci atau, maka semua fasilitas umum harus ditutup, di antaranya sekolah, transportasi umum, tempat umum, perkantoran, bahkan pabrik harus ditutup dan tidak diperkenankan beraktivitas.

Indonesia sendiri belum menerapkan lockdown sampai sejauh ini. Namun masyarakat diminta untuk tinggal di rumah (karantina mandiri) untuk mencegah penyebaran virus lebih lanjut.

Sementara sampai disitu aja dulu ya bahasnya, nanti kalau nemu yang aneh-aneh lagi baru di bahas lanjut 😎


Tetap berpikiran positif, jaga jarak, jaga kesehatan, jaga kebersihan, dan satu lagi yang tak kalah penting, please biarkan hewan dilindungi dan hewan liar berkembang pada habitatnya.

No comments:

Post a Comment

trims yach 4 koment nya

What Will I do next

Ini yang kurang lebih bakal gua lakuin ketika gua kembali. 1. Do a bussiness as I do before, coz I already expert on the (maybe) 😁. A. Part...